Tentang KitaMart


Visi :

Menjadi tiga besar ritel minimarket fast moving consumer goods pilihan
masyarakat indonesia 2019


Misi :

Mengoptimalkan segenap potensi ummat baik secara daya beli, produksi,
distribusi, pemupukan modal serta investasi dalam sektor-sektor produktif
pilihan yang dijalankan secara berjamaah, profesional dan amanah yang mampu
mendatangkan kesejahteraan pada tataran individu/keluarga serta mewujudkan izzah (kemuliaan) pada tataran keummatan



Tujuan :

Membangun ekonomi umat yang
besar, kuat, profesional, dan
terpercaya sebagai salah satu
penopang pilar ibadah, syariah dan dakwah menuju kebahagian dunia dan keseimbangan akherat




Opening :
- ada ksenjangan ekonomi
- mayoritas usaha dikuasai non muslim
- mayoritas masyarakat miskin adalah muslim padahal jumlah kita 87%
- sedikit sekali orang muslim yang memiliki usaha dibidang properti, keuangan, ritel atau lainnya
- Besarnya daya beli ummat yang hingga saat ini tidak dikoordinasikan dengan
sistematis dan terstruktur.
- Masih jauhnya perekonomian dari prinsip-prinsip syariah yang , ini salah satu hal yang kita yakini penyebab terpuruknya kondisi
- Diperlukannya GERAKAN EKONOMI BERJAMAAH yang dilakukan
secara profesional dan AMANAH


Kita mart
- produk halal
- berneilai investasi
- member khusus
- tengkulak ada harga khusus
- infaq zakat

Kelebihan :
- BEBAS BIAYA ROYALTI
- Produk sesuai keb harian
- harga bersaing
- promo secara berkala
- pelatihan dari pusat secara berkala
- tampilan modern
- Semua tranksaksi
ter record dalam
system
- Perhitungan dan
pelaporan secara
otomatis dalam
system computer
- bisa membuka minmart baru (dengan berjamaah)

KitaMart

-KitaMart dilahirkan oleh Ustadz Valentino Dinsi melalui MTW (Majelis Taklim Wirausaha) pada tahun 2016 sebelum adanya 212
- Januari 2017 dibentuk Koperasi Syariah 212 (KS212) dg kepengurusan:
Ketua Umum: Ust Syafii Antonio
Ketua 1 Bid.Retail: Ust. Valentino Dinsi
Ketua 2: Ust Syakir Sula
-Saat itu Ust Valentino Dinsi menghibahkan brand KitaMart kepada Koperasi Syariah 212 dan resmilah KitaMart sebagai satu-satunya brand resmi KS212
-Tgl 29-3-2017 berdirilah KitaMart pertama di Jakamulya bekasi yg diresmikan oleh Ust.Syafii Antonio dan Ust.Valentino Dinsi
-Tgl 16-4-2017 berdiri KitaMart kedua di Bojongkulur
-Kemudian tgl 4-5-2017 KS212 membuat kebijakan melahirkan brand 212 Mart dan mengembalikan brand KitaMart kepada MTW
-Jadi setelah itu ada 2 brand dari #Spirit 212 yaitu KitaMart dan 212 Mart
-Walau brand nya berbeda, penyuplai barang  (mitra ahli) utk KitaMart dan 212 Mart SAMA yaitu PT Hydro
-Kepada jamaah jika ada yg bertanya ttg kenapa ada 2 brand ini, sy menjawab begini:
"Mengutip dari Ustadz Bachtiar Nasir, Ibarat perang ada 2 strategi, pertama strategi Gajah (1 brand) dan kedua strategi semut (banyak brand).
Jika strategi gajah, jika ditembak satu hancur semuanya tp jika strategi semut yg dipake, jika ditembak satu yg lain masih ada.
Makanya tdk perlu dipermasalahkan adanya KitaMart, 212 Mart, Halal Mart, Sodaqo Mart, NU Mart, Surya Mart, dll
-Jika ditanya pendapat saya mana brand yg bagus antara KitaMart dan 212Mart, saya menjawabnya begini:
🔹Brand KitaMart lebih universal dan bisa diterima semua kalangan dan bagus utk bisnis
🔹Brand 212 Mart terkesan ekslusif dan terkesan oposisi pemerintah dan agak beresiko utk bisnis



Apa yg membedakan KitaMart dengan Indomaret atau Alfamart?
Walaupun dalam hal produk antara KitaMart hampir sama dgn Indomaret atau Alfamart tapi banyak perbedaannya:
✅ Kepemilikan KitaMart  harus Muslim
✅ Kepemilikannya berjamaah, yg mana investor memiliki 3 peran:
1. Sebagai pemilik toko
2. Sebagai konsumen toko
3. Sebagai marketer toko
✅Keuntungan usaha kembali lagi kepada kita, bukan utk non muslim (insyaAllah berkah)
✅5% keuntungan untuk Yatim Dhuafa dan Syiar Islam
✅ Operasionalnya sesuai syariat Islam
✅Toko tutup 30 menit setiap jam sholat
✅ Tidak menjual rokok, alat kontrasepsi dan produk non halal
✅ Pelanggan disambut dg salam dan do'a
✅Memberi kesempatan kepada UMKM Muslim memasarkan produknya
✅Jika jaringan toko sudah besar dan kuat bisa menguasai produk dari hilir ke hulu
Ayo berjamaah membangun ekonomi ummat

: Untuk ketentuan menjadi anggota :
1. Foto copy KTP 
2. Investasi wajib
3. Setiap anggota diharapkan belanja di kitamart minimal 1 kali dalam sebulan baik langsung atau order delivery
4. Anggota kitamart di bolehkan menitipkan produk UKM dengan persetujuan pengurus
5. Setiap anggota berhak menerima SHU setiap satu tahun sekali dan mendapatkan laporan berkala dari kitamart
6. Segala ketentuan yang belum tercantum disini akan diinformasikan kemudian


Berikut 10 Value Proposition KITA MART yang membedakannya dengan mini market lainnya:
1.100 halal – Tidak menjual barang yang syubhat apalagi haram seperti rokok, kontrasepsi

2.Low entry barier – Biaya pembukaan gerai yang murah, hanya dengan Rp.175 juta ummat sudah bisa memiliki KITA MART bahkan bisa patungan secara berjama’ah

3.Bebas Franchise Fee & Royalti Fee – Tidak dikenakan biaya franchise dan royalti fee selama-lamanya

4.Organic Business – Tetap  dilakukan survey dan harus sesuai dengan kriteria pembukaan gerai, tidak semata punya uang dan tempat

5.Community Base – Dimiliki oleh komunitas atau jama’ah berjumlah belasan, puluhan, bahkan ratusan yang WAJIB menjadi pembeli bulanan

6.Ulama Sebagai Endorsers – Menjadikan ulama dan tokoh masyarakat sembagai endorser atau juru bicara agar ummat berlanja di KITA MART (Target Kami akan bekerjasama dengan 1000 ulama dan ustadz se-Indonesia). Dan sebagai konsekwensinya, tentu saja KEUNTUNGAN dari KITA MART harus dirasakan dan didistribusikan bagi dhuafa di sekitar outlet juga dirasakan oleh para ulama dan ustadz sebagai Kafalah Du’at.

7.Dari, Oleh & Untuk UMMAT – Terdapat pojok UMKM dimana ummat dan jama’ah sebagai pemilik KITA MART dapat menjadi supplier ke KITA MART, serta tidak mematikan warung kecil bahkan menjadikan KITA MART sebagai distributor ke warung kecil.

8.Transparansi  & Profit Sharing Mingguan – Menggunakan application teknologi memungkinkan pemilik (individu maupun jama’ah) dapat mengetahui secara real time penjualan saat itu juga, profit retail saat itu juga dan bagi hasil yang diperoleh saat itu juga. Bagi hasil dapat dibagikan tiap minggu atau tiap bulan dan HARUS di Masjid yang didahului dengan Majelis Ta’lim, Laporan Keuangan KITA MART, baru pembagian keuntungan usaha.

9.Islamic Value – Karyawan berpenampilan dan berperilaku Islami, retail tutup 5 menit menjelang adzan

10.Multiple Source of Income– di KITA MART investor tidak saja memperoleh penghasilan dari penjualan barang kebutuhan sehari-hari yang dijual di KITA MART, tapi Kami telah mendesain beragam penghasilan yang akan diperoleh investor dari toko KITA MART. Dengan demikian sustainability (keberlangsungan) dan keuntungan (profitability) dari investor terjamin.



Dari setoran 1 juta dialokasikan utk:
-simpanan pokok Rp.10.000 (hanya sekali)
-simpanan wajib Rp.12.000/tahun
-investasi Rp.978.000

Hak Anggota:
-mendapatkan sertifikat penyertaan modal
-kartu anggota
-keuntungan Sisa Hasil Usaha


Biaya Investasi
Biaya investasi program kemitraan KITAMART terdiri dari:
1. Peralatan toko, terdiri dari rak panjang, mesin pendingin makanan dan minuman, meja kasir, papan nama toko, dll.
2. Perlengkapan komputer, terdiri dari lisensi POS, komputer, printer, scanner, UPS, dll.
3. Pembelian Stok Awal Barang Dagangan
(Biaya investasi tidak termasuk Biaya Sewa Lokasi)

Pilihan Paket Investasi:
Type A
⏺15 Rak
⏺20-40 M2 Selling Area
⏺600-1200 Item Products
⏺175 juta(Investment)
Type B
⏺27 Rak
⏺40-60 M2 Selling Area
⏺1200-2000 Item Products
⏺300 juta (Investment)
Type C
⏺36 Rak
⏺> 60 M2 Selling Area
⏺1800-3000 Item Products
⏺400 juta (Investment)
Type yg dipilih akan disesuaikan lokasi yg ada



Berapa modal investasi yang diperlukan ?
Simpanan pokok 12000
Simpanan wajib 10000
Simpanan sukarela 978.00
Total satu juta

Keuntungan Majelis/mesjid yang gabung di KitaMart:
Majlis taklim atau masjid mendapatkan
1.  SHU dari
👉 penyertaan modal
👉 Transaksi aktif
2. Jamaah masjid dapat menggunakan kartu anggota untuk belanja di kitamart secara tidak langsung telah bersedekah kepada majlis taklim, Majid dan lembaga
3. Mendapatkan pelatihan ekonomi umat
4. Dll


Sumber barang ada 2:
1. Dari pusat sekitar 80%
Wajib ada sertifikasi Halal MUI dan BPOM
3. Produk UKM Muslim  sekitar 20%
Idealnya semua izin perlu lengkap tp sy agak lentur terhadap UKM, dipermudah aja jika blm lengkap sambil disarankan segera diurus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar